Tentang Metamorfosa Roh Nietzsche

Oleh: Anita Lawudjaja

Pada abad ke-21, perkembangan teknologi terutama dalam bidang komunikasi begitu pesat dan revolusioner. Proses saling mempengaruhi antara budaya Barat dan Timur lebih cepat dengan jangkauan yang lebih global daripada jalur sutra di masa lampau. Tabrakan pandangan dalam berbagai dimensi bergumul seperti perang antar koloni lebah. Begitu campur aduk. Perubahan besar ini mendesak manusia untuk menyesuaikan diri dengan kondisi yang baru ini.

Peralihan zaman banyak menimbulkan gejala tak menentu. Tembok baja peradaban Barat yang dirasa pasti, sekarang tampak semu. Para pemikir secara garis besar meneropong realitas dengan penuh kecurigaan. Salah satu yang terbesar adalah Nietzsche. Ia, walau hidup di abad ke-19, pemikirannya visioner sehingga dapat dikaitkan dengan masa kini.

Tabrakan besar kebudayaan memunculkan situasi di mana setiap pemikiran dapat disandingkan setara. Universalitas muncul dalam makna yang berbeda dari sebelumnya. Jika dahulu kebenaran universal dianggap sebagai sesuatu yang bersih dari ambiguitas, sekarang dapat dikatakan bahwa sesuatu yang terlalu steril justru menyembunyikan ambiguitas.

Pemikiran Nietzsche dalam menafsirkan realitas lebih relevan daripada pendahulunya yang berangkat dari asumsi adanya yang bersifat mutlak. Nietzsche berangkat dari asumsi bahwa dunia realitas adalah kekacauan. Persis situasi inilah yang sekarang tampak.

Sekarang kita memandang bahwa yang menerima kemajemukan kebenaran adalah kedewasaan. Pertikaian atau pertentangan ekstrem seperti terorisme menunjukkan ketidakmatangan, bukan perjuangan heroik.

Nietzsche menjelaskan dalam teks Demikian Zarathustra Bersabda bab “Diskursus-Diskursus Zarathustra” berjudul “Tentang Tiga Metamorfosis” mengenai bagaimana roh seseorang berkembang atau mandeg. Pada tahap pertama, roh mengubah diri menjadi Unta. Roh Unta bersifat naif menaati semua yang diperintahkan kepadanya, bahkan dengan kerelaan yang dipandang suci, menanggung beban berat di atas pundaknya. Ini adalah tahapan ya-naif. Diri yang demikian ini membutuhkan beban untuk menunjukkan kekuatannya. Sebagai contoh dapat kita lihat kehidupan para teroris yang diulas di media massa yang demi ideologi kumpulannya, rela menjalani hidup pelarian bahkan sampai mengorbankan nyawanya.

Pada tahap kedua, roh Unta berubah menjadi roh Singa, yaitu roh yang secara naif menidak semua otoritas di luarnya. Gejala ini dapat kita lihat dalam sekumpulan atheis keras misalnya yang menidak segala yang berbau ketuhanan, dengan usaha yang sama fanatiknya dengan seorang ekstremis yang membawa ideologi ketuhanan. Ini tahapan tidak-naif.

Pada tahap terakhir, roh menjadi Bayi, kanak-kanak yang dengan kreativitas murni bersikap ya-dan-tidak sekaligus. Nietzsche menulis, “Sebabnya adalah karena Bayi adalah kepolosan dan pelupaan, permulaan baru, permainan, roda yang bergerak dari dirinya sendiri, penggerak pertama, afirmasi kudus.” Dalam tahapan ini roh tidak dengan naif memandang dunia sebagai hitam-putih tapi mampu memandangnya sebagai suatu ketidakpastian, polemik. Bayi mempunyai kekuatan untuk menciptakan dunianya sendiri.

Di masa sekarang, yang mampu bertahan dapat kita lihat gejala munculnya seperti bermain-main. Eskperimen tanpa henti dalam berbagai bidang. Misalnya dalam bidang kuliner, kombinasi antara bumbu khas barat dengan cara masak timur; bidang kedokteran, antara pengobatan tradisional dengan pengobatan modern; dan lain sebagainya. Semuanya saling melintas dan berproses.

Ditulis pada Filsafat | Di-tag , | Tinggalkan Komentar

Kierkegaard dan problem modernitas

EKSISTENSIALISME KIERKEGAARD

DAN PROBLEM MODERNITAS

Menjadi manusia yang otentik dalam pandangan filosofis Kierkegaard berarti manusia memiliki keselarasan penghayatan kehidupan batin dan perilaku. Untuk memiliki penghayatan kehidupan batin yang muncul sebagai keyakinan batin tentu menuntut adanya refleksi mendalam seseorang terhadap pengalaman-pengalaman kehidupannya. Jadi manusia dituntut untuk terus bergulat secara reflektif dengan dirinya untuk menemukan keyakinan tersebut. Bagi manusia modern, letak masalahnya adalah ketika kenyataan hidup sehari-hari dipenuhi dengan produk industri yang bersifat massal dan menawarkan kenikmatan dan pemenuhan kebutuhan fisik. Hal tersebut “memaksa” individu untuk kehilangan dirinya sendiri dan melebur menjadi massa. Sangat mudah kita menjumpai fenomena tersebut dalam keseharian, iklan misalnya. Iklan mampu menyedot hasrat konsumerisme seseorang untuk membeli sesuatu produk meskipun produk tersebut tak dibutuhkannya secara sungguh-sungguh, demikian pula iklan menyeret seseorang memiliki kepercayaan tentang manfaat sebuah produk meskipun belum pernah dibuktikannya, hanya karena produk tersebut digunakan oleh orang banyak. Pada tahap ini, individu menjadi kabur. Manusia sebagai individu tak lagi merefleksikan makna hidupnya secara sungguh-sungguh, manusia lalu gagal menjadi individu yang otentik. Yang ada adalah sekumpulan massa yang dikendalikan oleh produsen, dimana yang berada dibalik produsen tersebut adalah sebuah jejaring industri besar yang meraup keuntungan.

Masyarakat modern sulit untuk merefleksikan pengalaman kesehariannya. Karena itulah dalam pandangan Kierkegaard, manusia menjadi pribadi yang terbelah. Disebut terbelah karena perilakunya tak berkorelasi dengan apa yang diyakini dan yang dilakukannya. Meskipun seseorang tak merefleksikan secara sungguh-sungguh kehidupannya, tetapi manusia itu secara umum terlahir dalam sebuah komunitas yang telah memiliki nilai-nilai yang menjadi panduan hidup. Sebut saja, budaya dan agama sebagai sumber nilai yang paling banyak dianut. Keyakinan budaya dan agama seseorang tersebut tak memberikan efek besar dalam mengarahkan tindakan manusia. Contoh ajaran hidup hemat dalam ajaran agama, bagi manusia modern yang memiliki materi (uang) sebagai alat bayar, ajaran agama tersebut sulit diwujudkan. Karena itu kalau menggunakan filsafat Kierkegaard, kita melihat bahwa manusia modern yang sebenarnya terlahir dalam sebuah tata nilai, budaya dan agama tetapi tak sungguh-sungguh mengerti dan melaksanakan apa yang disebut menjadi Islam atau Kristen atau ajaran yang secara formal dianutnya.

Jika saja manusia merefleksikan kehidupannya secara mendalam, maka manusia akan menemukan problem eksistensial. Muncul rasa cemas, takut dan berbagai perasaan sejenis. Perasaan tersebut muncul karena manusia sebagai pengada terbatas ketika merefleksikan hidupnya, ingin menemukan makna abadi. Ada paradoks disana, yang terbatas mencari keabadian. Karena itulah anjuran Kierkegaard bahwa manusia harus melakukan lompatan keyakinan “leap of faith” menjadi relevan kita kemukakan lagi dalam situasi modernitas dewasa ini. Manusia harus meloncat dari tahap kehidupan “estetis” yang dipenuhi pemenuhan hasrat fisik yang bersifat langsung (immediat), meloncat kepada kehidupan “etis” yakni kehidupan yang dipandu oleh nilai baik dan buruk dan akhirnya mencapai tahap kehidupan “religius” yakni sebuah kehidupan yang diwarnai komitmen penyerahan diri seutuhnya kepada Sang Absolut. Persis seperti kehidupan yang digambarkan dalam bukunya  fear and trembling dimana Abraham telah melakukan lompatan keyakinan dari estetis, etis menjadi religius ketika ia rela menyerahkan anaknya untuk dipersembahkan sesuai perintah yang ia peluk kebenarannya.

Kembali kepada persoalan yang kita hadapai sebagai anak-anak modernitas, mampukah kita keluar dari jejaring dan jebakan produk industri yang menawarkan kenikmatan untuk menggali secara mendalam dalam diri kita apa yang sesungguhnya dapat kita jadikan pegangan dalam hidup. Melompat kepada kehidupan “religius” bagi  manusia modern tentu bukan persoalan sederhana karena disana seolah-olah rasio harus ditekan dan mengikuti komitmen yang diyakini sebagai sebuah kebenaran seperti penggambaran Abraham tersebut.

Ditulis pada Filsafat | Tinggalkan Komentar

Kecurangan dalam Ujian Nasional

Pro dan kontra terhadap penyelenggaraan ujian nasional pasti bukan masalah asing untuk siapapun yang berada di Indonesia. Salah satu alasan untuk kontra terhadap ujian nasional adalah ketidakjujuran. Ketidakjujuran selalu mewarnai setiap pelaksanaan ujian nasional. Ketidakjujuran dilakukan dengan dalih untuk “membantu” siswa agar bisa lulus ujian nasional. Sudah menjadi rahasia umum bahwa beberapa guru dengan dorongan dari berbagai pihak “terpaksa” melakukan kecurangan dalam pelaksanaan ujian nasional. Kecurangan dilakukan dengan alasan “mulia” supaya masa depan anak didik tidak terhambat, atau demi mempertahankan nama baik sekolah, bahkan demi nama baik daerah tempat sekolah berada. Kecurangan yang dilakukan menjadi kecurangan umum. Guru yang berani menentang atau mengungkapkan kecurangan tersebut, bukan mendapat pujian tetapi justru dipojokkan dan mendapat “hukuman”. Kecurangan yang dilakukan berulang-ulang dan bersama-sama tidak lagi dianggap sebagai kecurangan, tetapi justru menjadi sebuah kebenaran.

Kritik Kierkegaard (filsuf eksistensialis yang berasal dari Denmark) terhadap publik, rasanya tepat untuk merefleksikan kecurangan yang dilakukan secara bersama-sama oleh banyak pihak dalam ujian nasional. Menurut Kierkegaard, untuk menghidupi eksistensinya sebagai manusia yang otentik, manusia harus bisa melepaskan diri dari kepalsuan dan “kerumunan”. Kelulusan yang dicapai dengan cara yang curang jelas sebuah kepalsuan. Orang yang menganggap cara itu sebagai cara yang benar karena dilakukan secara bersama-sama oleh banyak pihak, harus berani untuk melepaskan diri dari “kerumunan”. Orang yang berada dalam “kerumunan”, menurut Kierkegaard kehilangan identitas pribadinya. Kelompok atau kerumunan adalah sesuatu yang abstrak, dan karenanya tidak dapat memperbaiki diri atau memberikan komitmen sejati. Hanya dengan menjadi individu orang dapat berjuang, bergulat dan membuat keputusan bukan hanya sekedar ikut arus.

Kepalsuan dan kepura-puraan yang sering kali dilakukan dan bahkan menguasai seluruh kehidupan seseorang, akan membuatnya mengingkari kondratnya sebagai manusia. Manusia merupakan sintesis antara yang mewaktu (the temporal) dan yang abadi (the eternal). Pengingkaran kodrat sebagai manusia yang utuh akan membuatnya terasing dari dirinya sendiri. Keterasingan itu membuat manusia menjadi putus asa. Keputusasaan adalah hidup tanpa kesadaran dan pengetahuan mengenai hidupnya sebagai manusia.

Setiap orang memiliki pandangan hidup yang memuat jawaban pribadi tentang hal-hal yang bernilai di dunia. Kierkegaard menguraikan 3 wilayah eksistensi, atau 3 tahapan jalan hidup manusia, yaitu hidup estetis (the aesthetic), hidup etis (the ethic), dan hidup religius (the religious). Orang dapat berpindah dari satu tahapan ke tehapan berikutnya dengan lompatan iman. Orang harus berani melompat meskipun hal itu merupakan ketidakpastian.

Pada tahap hidup estetis orang bertindak tanpa memikirkan nilai baik atau jahat, dorongan atas tindakan yang dilakukannya adalah perasaan. Tidak ada prinsip moral yang melandasi setiap keputusan yang diambil. Dasar pertimbangan dalam bertindak adalah hasrat sesaat yang datang dan pergi untuk dipuaskan.

Manusia yang berada pada tahap etis mulai mempertimbangkan tindakan yang dilakukannya menggunakan kategori baik dan jahat. Hidupnya sudah memuat pilihan-pilihan konkrit berdasarkan rasio. Suara hati dan refleksi memainkan peranan penting. Dorongan untuk bertindak pada tahap ini jelas bukan hanya kepuasan, tetapi lebih karena meyakini nilai-nilai hidup luhur yang mendasarinya. Integritas yang mulai dicapai, memberinya kesempatan untuk memperlihatkan diri dan tanggung jawab serta keberanian untuk menghidupi tindakan yang dilakukan secara pribadi.

Manusia yang berada pada tahap religius tidak lagi memandang pertimbangan bertindak atas kriteria baik dan jahat cukup memadai. Dasar pertimbangannya untuk bertindak adalah relasi dengan Yang Ilahi. Tujuan hidupnya bukan lagi miliknya sendiri.

Tindakan yang dilakukan saat melakukan kecurangan karena didorong oleh perasaan ingin memuaskan berbagai pihak saja menunjukkan bahwa para pelaku pendidikan, berada pada tahap estetis. Para petinggi pendidikan malah menengarai kejujuran sebagai penyebab penurunan angka kelulusan (Kompas, 25 April 2010). Sebuah pernyataan yang sangat ironis. Pendidikan yang hanya mengutamakan hasil akhir dan menutup mata pada proses yang dilalui bukanlah sebuah pendidikan yang sebenarnya. Pendidikan semestimya tidak hanya puas menjadikan siswa- siswinya pintar secara kognitif, dengan indikator meraih angka tinggi pada ujian nasional. Proses pendidikan seharusnya mengajarkan cara mencapai hasil tersebut secara bermartabat, sesuai dengan prinsip-prinsip kemanusiaan. Tujuan mulia dalam pendidikan untuk membangun manusia seutuhnya ternoda dengan kepalsuan yang terjadi dalam kecurangan saat ujian nasional.

Keberanian  beberapa guru mengungkapkan ketidakjujuran dalam ujian nasional 2007, meskipun masih berada dalam kelompok, menunjukkan tindakan yang mulai mengedepankan nilai-nilai hidup yang diyakini. Mereka berani melaporkan ketidakjujuran meskipun akibatnya mereka harus menuai sangsi yang sesungguhnya tidak adil.  Tidak seharusnya tujuan mulia dalam pendidikan untuk membangun manusia seutuhnya ternoda dengan kepalsuan yang terjadi dalam kecurangan saat ujian nasional.

Bahan Bacaan :

Hidya Tjaya, Thomas, Kierkegaard dan pergulatan Menjadi Diri Sendiri, Jakarta, Kepustakaan Populer Gramedia, 2004.

Saragih, Denni B. Laporan Lengkap Kecurangan UN 2007,

http://airmataguru.blogspot.com/2007/08/laporan-lengkap-kecurangan-un-2007.html.

Triyono Lukmantoro, Kelabunya etika profesi guru,

http://www.wawasandigital.com/index.php?option=com_content&task=view&id=25131&Itemid=62

Ditulis pada Filsafat | Tinggalkan Komentar

Tragedi Mei, Kemanusiaan, dan Tugas Negara

Bulan Mei dalam sejarah Indonesia lampau dan kini punya makna yang khusus. Pada masa lampau bulan Mei diperingati sebagai hari Pendidikan dan Kebangkitan Nasional. Sampai hari ini juga masih seperti itu. Tapi sejak reformasi 1998, bulan Mei punya arti penting bagi bangsa kita, sejarah Indonesia masa kini dimulai. Pada bulan ini terjadi tragedi besar: Jakarta diguncang dengan kerusuhan yang dahsyat – demonstrasi, penembakan mahasiswa, ganyang etnis tertentu, pemerkosaan massal, pembunuhan-pembunuhan sistematis maupun karena kecelakaan, bahkan pergantian presiden yang sudah berkuasa selama 32 tahun. Dikenal dengan tragedi Mei.

Namun sampai hari ini pemerintah bahkan DPR tidak pernah mengakui bahwa telah terjadi pelanggaran besar-besaran terhadap kemanusiaan Indonesia pada waktu. Ini menyakitkan dan mendukakan karena realitas tidak diakui oleh penguasa. Mengapa? Demi kepentingan penguasa tentunya. Ini satu diantara beragam masalah lainnya dinegara ini. Jika ingin maju sebagai satu bangsa, maka ada hal-hal mendasar yang perlu dibereskan terutama yang berhubungan dengan kemanusiaan kita. Negara tidak boleh lalai dengan tugasnya.

Sejarah yang buruk sepertinya sulit diakui penguasa negara ini: pengakuan terhadap kemanusiaan. Ada ketakutan bahwa pengakuan tersebut akan memberi dampak buruk bagi kredibilitas penguasa, bahkan penghukuman bagi elite kekuasaan masa silam, yang mungkin pada masa kini masih memiliki kepentingan dalam kekuasaan. Padahal bagi para korban, pengakuan itulah yang memberi kredibilitas plus bagi penguasa, karena pengakuan memberi muatan bahwa telah terjadi kemanusiaan yang dicuri, dihilangkan, diabaikan, atau bahkan dibunuh. Telah terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia. Itu sebabnya sejarah Indonesia resmi tidak mengakui tragedi Mei tersebut, bahkan berbagai peristiwa pelanggaran kemanusiaan masa lampau lainnya. Kita tidak pernah menjadi besar karena tidak mau belajar dari kesalahan tersebut.

Friedrich Wilhelm Nietzsche (1844-1900) mengakui bahwa kehidupan itu melampaui sejarah. Untuk hal tersebut Nietzsche benar. Bagi Nietzsche, meneliti masa lampau peradaban Yunani tidak sama dengan penelitian sejarah biasa. Studi sejarah dalam zaman modern mengandaikan bahwa peristiwa-peristiwa masa silam tak mungkin terulang, karena sudah lewat dan menjadi “fakta sejarah”. Itulah yang dilakukan oleh aliran sejarah (historisisme). Penelitian itu memiliki asumsi bahwa ilmu pengetahuan lebih penting daripada kehidupan. Nietzsche membalik asumsi itu. Studi sejarah harusnya menghasilkan kebahagiaan manusia (F. Budi Hardiman, Filsafat Modern, 2004). Tapi kemanusiaan Nietzsche juga adalah kemanusiaan yang individualistis, kemanusiaan yang tidak mengakui sesama. Karena asumsinya berangkat dari kodrat manusia yang paling dasariah yaitu kehendak untuk berkuasa. Maka manusia menjadi pencipta nilai yang baik dan jahat. Manusia menjadi pengganti Allah. Manusia bisa memberi nilai apa saja terhadap suatu peristiwa asal tetap berkuasa. Manusia yang naturnya koruptif menjadi rentan pada otoritarian. Terjadi tragedi!

Karl Marx (1818-1883) menilai kemanusiaan secara kolektivisme, dimana kebebasan dan keotonomian anggota-anggotanya tidak diakui. Menurut Marx, titik akhir sejarah umat manusia ialah masyarakat sosialis (latin: socius, sahabat) dimana proletariat (latin: proles, anak-cucu, keturunan) akan berkuasa dalam solidaritas dengan sesamanya dan hak milik pribadi terhapus, sehingga semua memiliki semua secara bersama. Perubahan itu terjadi melalui revolusi karena terjadinya pertentangan kelas antara buruh dengan pemilik modal. Revolusi akan menghancurkan struktur sosial lama dan ekonomi yang kapitalistik merupakan tanah yang subur untuk tumbuhnya negara-kelas. Revolusi itu menghasilkan masyarakat tanpa kelas. Juga tragedi!

Lalu apakah tragedi Mei terjadi karena Marxisme? Tragedi Mei terjadi karena negara lupa terhadap tugasnya. Negara harusnya ada untuk membuat kemanusiaan di negara itu menjadi semakin baik dari hari ke hari. Apa yang terjadi dengan Indonesia pada waktu itu? Kemanusiaan tidak berwarna manusia: kesenjangan yang kaya dan miskin semakin lebar, kesempatan untuk berekspresi secara demokratis sulit diperoleh, dan beragam masalah lainnya. Namun ada sekelompok orang yang selalu mencoba membawa isu tragedi Mei sebagai akibat mengenal Marxisme. Padahal bukan itu masalahnya.

Dari Marx dan Nietzsche, negara harus belajar tentang kemanusiaan. Negara bukan berpihak pada individu, yang dapat menghasilkan raja-raja kecil yang otoriter, rakus dan kejam. Individu yang akan membuat nilai sendiri, yang akan menentukan kebenaran sendiri dan tidak mau dikoreksi oleh manusia lain, demi langgengnya kekuasaan sang individu atau kelompoknya. Negara juga bukan berpihak pada kolektivisme, yang menghilangkan kepemilikan pribadi, padahal manusia lahir dengan natur yang kompetitif. Jika itu semua terjadi, muncullah tragedi kemanusiaan sebenarnya, dunia sudah melihatnya. Blok Timur yang mengagungkan kolektivisme, gagal. Amerika maupun Eropa yang mengadalkan individualisme, juga suram. Selalu harus seperti bandul jam yang terus bergerak antara individualisme dan kolektivisme.

Negara harusnya melihat kemanusiaan secara utuh. Antara individu dan kolektivitas perlu mendapat perhatian yang seimbang. Bagaimana caranya? Ada saat untuk individu dan kolektivitas memiliki domain sendiri, ada saatnya perlu penggabungan. Untuk bisa melakukan itu maka pelaksanaan pengelolaan negara perlu dilakukan dengan integritas, transparansi, dan profesionalitas. Perlu mengijinkan adanya perbedaan dan dialektika. Dilain pihak perlu ketegasan untuk bersikap dan maju. Tujuan semuanya hanya untuk satu hal, yaitu adanya kemanusiaan yang manusiawi dalam negara.

Sekian (By Reza T)

Ditulis pada Filsafat | Di-tag , , , , , , | 2 Komentar

“Will To Power dan Implikasinya Terhadap Diri Saya”

Dalam tugas kali ini, saya akan mencoba untuk merefleksikan karya terkenal sang filsuf Friedrich Nietzche “Will To Power” dengan kehidupan saya pribadi. Pertama-tama kita harus mengerti apa yang dimaksud Nietzhche dalam teori “Will To Power” . Nietzche memperkirakan bahwa setiap manusia yang hidup di dunia selalu berusaha untuk memaksakan keinginan mereka pada orang lain. Setiap tindakan sekecil apapun tindakan itu bermuara dari keinginan terdalam seorang manusia untuk membuat manusia lain tunduk dibawah kekuasaannya. Dengan teori “Will To Power” ini seolah – olah setiap manusia adalah mahluk egois yang mementingkan dirinya sendiri dan sejatinya pula tidak ada tindakan yang murni altruistik. Namun perlu diingat, bahwa menurut Nietzche ruang lingkup  “Will To Power” ini tidak terbatas hanya pada manusia saja, melainkan merupakan realitas yang mendasari seluruh pergerakan jagat raya. Gerakan seperti pertumbuhan, mempertahankan diri, dan upaya peningkatan karir diri saya hanyalah sedikit contoh tentang perwujudan “Will To Power”. “Will To Power” dalam pandangan Nietzche adalah kondisi dimana mahluk menegaskan eksistensi mereka dengan mengikuti instink untuk mendominasi sesamanya. Terlebih lagi ada kalanya kesengsaraan timbul dari manifestasi “Will To Power” kesengsaraan yang dialami mahluk itu sendiri atau mahluk yang menjadi korbannya, namun kesengsaraan itu sendiri bukanlah bagian dari kejahatan melainkan bagian penting dari keberadaan sebuah mahluk hidup. Disini Nietzsche seperti mendukung penaklukan oleh manusia kepada sesamanya atas nama “Will To Power”. Walaupun begitu “Will To Power” menurut Nietzhce bukanlah sekadar kemauan untuk menguasai. Melainkan semacam semangat meluap-luap untuk mengeluarkan energi dari dalam diri . Setiap pribadi memiliki energi meluap ini.

Selanjutnya timbul pertanyaan yang penting dan cukup mengganggu bagi saya. Jika memang benar “Will To Power” itu ada dalam setiap tindakan manusia dan menjadi daya dorong tindakannya sehari-hari. Apakah sebenarnya pengaruh Will To Power berbeda untuk tiap manusia?. Pertanyaan diatas mau tidak mau saya tanyakan karena sebelumnya saya telah melihat kenyataan disekeliling saya. Saya melihat disekeliling saya terdapat manusia yang berhasil dan manusia yang gagal. Untuk lebih mempersempit definisi keberhasilan dan kegagalan yang saya ingin sampaikan, maka yang disebut manusia berhasil adalah manusia berkelimpahan materi (kaya raya) sedangkan yang tidak berhasil adalah manusia yang hidup dibawah garis kemiskinan. Jadi perlu diingat kondisi gagal disini tidak termasuk golongan rohaniwan yang memang sengaja hidup miskin walaupun mereka sebenarnya mempunyai “potentia” untuk kaya raya. Situasi di dunia nyata ini menciptakan pertanyaan lain di dalam diri saya : Apakah dalam diri setiap manusia tingkatan atau kuat-tidaknya “Will To Power” berbeda – beda?. Karena ada manusia yang berhasil dan ada manusia yang gagal. Dan di dalam manusia yang gagal  apakah kadar “Will To Power” memang rendah?. Pertanyaan ini saya tanyakan sebagai bahan reflexi filosofis karena terkait dengan diri saya juga. Diri saya yang berjuang dan berpikir tiap hari, bagaimana karir dapat meningkat ditengah-tengah keterbatasan diri , keterbatasan kecerdasan bawaan, bagaimana caranya jadi seorang yang sukses ditengah segala kekurangan ini, dan jika saya tidak berhasil dan gagal apakah saya berarti memiliki “Will To Power” yang rendah. Dan pada akhirnya apakah Nietzche “Will To Power” mampu memberikan jawaban atas kegelisahan saya? Kegelisahan saya yang ingin bertahan hidup (self preservation) diatas ketakutan saya akan kegagalan.

Nietzche lebih lanjut menjelaskan bahwa “Will To Power” yang ada di dalam setiap manusia dikebiri kekuatannya oleh negara baik itu melalui bentuk pemerintahan demokrasi ataupun sosialisme. Peraturan yang dibuat oleh negara meredam kekuatan liar yang ada di dalam diri setiap manusia agar semua manusia penduduk negara tersebut mempunyai mentalitas kawanan dengan kata lain bergerak sesuai aturan dan hukum negara.  Menurut Nietzche kondisi ini mampu menahan hasrat natural seseorang untuk terus “berjuang sampai puncak”. Pada akhirnya para individu yang mengikuti hasrat ini dicap sebagai kriminal dan dibuang dari masyarakat. Oleh sebab itu menurut Nietzche, orang – orang besar, dalam beberapa aspek merupakan kriminal. Mereka adalah individu yang cukup berani melakukan tindakan yang berseberangan dengan mentalitas kawanan. Contohnya adalah para pemimpin militer yang melakukan kudeta, atau konglomerat yang melakukan pelanggaran hukum untuk menang.

Sekali lagi, jika kita mengambil asumsi bahwa orang yang berhasil adalah orang yang kaya raya, dan orang yang gagal adalah orang yang hidup dibawah garis kemiskinan atau termasuk dalam grup pengangguran. Maka dapat dibilang saya termasuk ke dalam grup ditengah-tengahnya. Masalahnya saya sendiri saat ini tidak hidup dibawah garis kemiskinan dan masih mempunyai pekerjaan, namun disaat yang sama saya juga bukan seorang kaya raya. Jadi apakah saya seorang yang gagal? bukan, seorang yang berhasil? juga bukan. Kondisi ini sungguh menyebabkan dilema. Namun yang jelas saat ini saya dapat menyimpulkan bahwa penyebab kegelisahan saya adalah “Will To Power” di dalam diri saya yang masih terus mencoba untuk bertumbuh ke atas, sebuah gerakan “upward mobility”, dan betapa terkadang “Will To Power” dalam diri saya diredam oleh mentalitas kawanan dan dimana rasa pengecut dalam diri menang atas rasa “Will To Power”. Akhir kata, salah satu keuntungan tentang pengetahuan “Will To Power” ini adalah kesadaran bahwa tiap manusia memiliki “Will To Power” namun manifestasinya di dunia nyata sangat tergantung dari terhambatnya rasa “Will To Power” itu sendiri oleh sifat pengecut dan ragu di dalam diri setiap insan manusia itu sendiri.

Ditulis pada Filsafat | Di-tag , , , | Tinggalkan Komentar

PERANGI KORUPSI DENGAN LOMPATAN KEIMANAN? Sebuah Refleksi Filosofis atas Konsep Lompatan Keimanan Søren Kierkegaard

Koesno Sutardji adalah salah seorang perwira tinggi kepolisian yang masih aktif. Belakangan ini namanya semakin beken, berita tentang dirinya gencar di berbagai media massa. Berawal dari keterlibatannya dalam seteru antara kepolisian dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), yang memaksanya melepas jabatan Kabareskrim (Kepala Badan Reserse dan Kriminal). Koesno kini berbalik “menyerang” institusinya sendiri. Dari kesaksiannya terungkap informasi yang berhasil membongkar beberapa kasus korupsi mafia hukum yang juga melibatkan oknum-oknum kepolisian. Plot demi plot, kisah itu bergulir bagaikan melodrama yang mampu menarik perhatian khalayak. Sepak-terjang Koesno ternyata berujung cukup tragis, karena sekarang Koesno pun ditahan oleh kepolisian dengan tuduhan yang sama, yakni telah menerima suap dari oknum mafia yang ingin ia bongkar kasus kejahatan korupsinya.

Berbagai tanggapan spekulatif dari publik mulai bermunculan. Ada yang berasumsi semua itu hanya persoalan balas dendam, Koesno dendam pada kepolisian karena kehilangan jabatan. Polisi juga dendam kepada Koesno, karena dianggap “menistakan” nama kepolisian (baca: membeberkan keburukan oknum-oknum kepolisian). Ada pula yang menduga bahwa di balik semua kejadian itu sebenarnya ada motif-motif politis. Sebagian menganggap bahwa Koesno memang orang “bersih” yang sengaja dijadikan korban karena melawan kejahatan terorganisir. Yang lain berpendapat bahwa Koesno sendiri adalah bagian dari jaringan mafia tersebut, yang karena sakit hati tak kebagian jatah, lantas ia “bernyanyi”. Terlepas dari asumsi mana yang paling benar, namun, kisah (setengah-)fiktif di atas dapat menjadi sebuah ilustrasi menarik untuk melakukan sebuah refleksi filosofis.

Søren Aabye Kierkegaard (1813-1855), seorang filsuf asal Denmark menggunakan metafora Lompatan Keimanan (leap of faith)—dalam tulisannya Afsluttende uvidenskabelig Efterskrift (1846; Concluding Unscientific Postscript). Yang ia maksud dengan Lompatan Keimanan itu secara general adalah penggambaran suatu posisi filosofis ataupun kondisi psikologis dari seorang individu dimana ia telah berhasil mencapai tahapan kepribadian yang sangat matang; transenden (mengatasi nilai-nilai moral universal). Dengan mencapai tahap Lompatan Keimanan maka individu itu  akan mampu mengambil suatu keputusan yang benar tetapi bukan lagi karena didasari oleh nilai-nilai moral umum, melainkan justru atas dasar keimanannya itu sendiri (yang subyektif, transenden dan irasional). Kierkegaard mengilustrasikan tahap kematangan tersebut sebagaimana kisah Abraham yang karena Lompatan Keimanannya bersedia memenuhi permintaan Allah untuk mengorbankan Isaac, anak lelaki kesayangannya, meskipun “menyembelih” anaknya sendiri itu bertentangan dengan nilai-nilai moral secara umum, bahkan kecintaannya terhadap anaknya Isaac. (dalam Frygt og baeven [1843; Fear and Trembling])

Bagi Kierkegaard, setiap manusia semestinya melewati tiga tahap dalam hidupnya, yakni tahap Estetis; Etis; dan Religius (Lompatan Keimanan). Pada tahap Estetis, individu akan berlaku sebagaimana digambarkan lewat karakter Don Juan yang selalu mengejar kesenangan/kepuasan duniawi—kata estetik disini mengacu pada pencerapan secara indrawi—untuk mendapatkan nilai eksistensi dirinya. Tahap kedua adalah sebuah Lompatan Etis, pada tahap ini individu akan merasa mendapatkan eksistensinya dengan mendasarkan tindakan-tindakannya pada nilai-nilai moral universal; (etika: pertimbangan-pertimbangan moral universal dalam kerangka benar atau salah) tokoh yang sering dipakai sebagai contoh tahap ini adalah Socrates (380-450). Tahap Religius adalah tahapan terakhir yang juga disebut sebagai tahap Lompatan Keimanan sebagaimana dicontohkan lewat kisah Abraham. Pada tahap ini, individu mendapatkan eksistensinya yang utuh yakni keberadaan yang unik; (berbeda antara satu sama lain) subyektif, transenden, bahkan irasional (mengalami kegilaan Ilahiah). Maka setiap individu yang telah mencapai tahap Religius akan akan mampu mengambil keputusan dan bertanggungjawab atas segala tindakannya itu sendiri; tanpa dipengaruhi oleh “paksaan” dari luar dirinya sebagai subyek yang utuh; (misalnya tekanan dari nilai-nilai moral masyarakat, agama, dsb.). Karena itu, Kierkegaard juga di daulat sebagai pelopor filsafat eksistensialisme (lebih tepatnya eksistensialisme-religius). Jika individu-individu tak mampu melakukan lompatan-lompatan tersebut menurut Kierkegaard, maka mereka akan hidup dalam keadaan terfragmentasi (fragmented). Dengan demikian, Kierkegaard sekaligus telah mengkritik gagasan besar dialektik Hegelian yang meyakini bahwa segala bentuk dinamika (zeit geist)—termasuk keimanan—dalam realitas itu selalu memiliki dasar rasionalitas dan nilai-nilai universal.

Sebagaimana manusia pada umumnya, Koesno Sutardji tentu juga pernah mengalami tahap Don Juan (Estetis). Pangkat yang telah dicapainya sebagai perwira tinggi kepolisian setidaknya telah menyiratkan bahwa ia memang memiliki hasrat yang cukup besar untuk pencapaian-pencapaian estetis (duniawi). Mungkin saja hasrat itu yang justru telah mendorongnya membulatkan tekad untuk meniti karir di bidang kepolisian hingga ia berhasil mencapai kondisi seperti sekarang. Profesi sampingan Koesno sebagai pengusaha yang cukup sukses juga dapat saja kita artikan sebagai hasrat estetis-nya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang bersifat fisik dan mengembangkannya dalam bentuk akumulasi modal kapital. Lompatan Etis mungkin juga telah dialami Koesno dalam kehidupannya. Sebagai penegak hukum dan keadilan semestinya Koesno adalah individu yang lebih memahami serta taat kepada aturan-aturan moral universal—termasuk aturan-aturan hukum yang tak lain adalah kesepakatan tertulis dimana nilai-nilai normatif demi kepentingan bersama termuat di dalamnya.

Kita bahkan dapat saja mengasumsikan bahwa Koesno juga sudah mencapai tahap Lompatan Keimanan atau tahap Religius. Semua orang tentu punya hak yang sama untuk berpendapat. Namun, jika kita beranggapan bahwa Koesno tengah mengalami Lompatan Keimanan, maka kita juga harus berani mengasumsikan bahwa semua tindakan Koesno itu bukanlah didasari atas dorongan dari luar dirinya, melainkan atas dasar keimanannya sendiri secara subyektif dan transenden. Yaitu bahwa ia yakin telah mengambil keputusan yang benar, bukan atas dasar nilai-nilai moral universal, melainkan atas dasar keyakinannya sendiri terhadap apapun yang ia anggap benar. Maka, secara eksistensial Koesno sudah semestinya siap mempertanggungjawabkan segala keputusannya itu, termasuk segala kemungkinan terburuk yang bakal menimpa dirinya.

Layaknya Abraham, Koesno tengah mengalami kegilaan Ilahiah yang justru disarankan oleh Kierkegaard. Jika Abraham bersedia mengorbankan Isaac demi Lompatan Keimanan-nya, maka “anak-kesayangan”  Koesno tak lain adalah jabatannya, pangkatnya, prestasi karirnya, kenyamanannya sebagai perwira tinggi, kecintaannya yang besar kepada institusi yang telah membesarkannya. Dengan kata lain, Isaac-nya Koesno adalah KEPOLISIAN itu sendiri.

Sekali lagi, terlepas dari benar atau salah, ini hanyalah sekedar ilustrasi untuk melakukan refleksi filosofis atas apa yang dimaksud Lompatan Keimanan oleh Kierkegaard. Tidak seorangpun yang tahu persis tentang apa yang sesungguhnya telah terjadi, yang jelas saya yakin bahwa kebenaran itu bersifat niscaya, maka ia akan tetap muncul sekalipun melalui jalan yang irasional. Seperti pada saat Allah mengganjar keimanan Abraham, Dia menukar tubuh Isaac dengan hewan kurban, mungkinkah Dia juga akan mengganjar keimanan Koesno, dengan mewujudkan institusi kepolisian yang bersih dari korupsi? Hanya Allah yang maha tahu.

Ditulis pada Filsafat | Di-tag , , , | 2 Komentar

Mengobrol Kemiskinan di Starbucks


Seorang kawan mengundang untuk bertemu di kedai kopi di sebuah pusat perbelanjaan di Semanggi. Ini pertemuan ketiga. Setelah saya urut kebelakang,  ternyata dua pertemuan kami sebelumnya juga dilakukan di kedai kopi, meski bukan di kedai yang sama. Pertemuan pertama di kedai kopi milik seorang pemandu acara memasak yang menyajikan kopi racikan Bandung di jalan Sabang. Kali kedua kami menghirup kopi O di Cikini.  Sebetulnya tidak ada yang istimewa dari pertemuan di kedai kopi, ini adalah siasat untuk memperpendek jarak tempuh dan menghemat tagihan kembali ke kantor masing-masing. Bagaimana tidak hemat, dengan memesan secangkir kopi, kita diperbolehkan pengelolanya  duduk di sofa empuk, terhubung dengan jaringan maya dan tetap harum karena ruangan berpendingin. Hal lain yang lebih penting, tidak perlu mengarungi bahtera macet yang menyedot waktu dengan percuma.  Namun ketika membaca agenda pembicaraan, lama saya termangu dan berpikir, apakah saya perlu mengajukan usul untuk memindahkan saja pertemuan kami ke tempat lain.

Inikah yang disebut oleh Kierkegaard dengan hidup yang tidak otentik? Ketika kita tidak lagi selaras menjalani kehidupan batin dan menampilkan diri di muka publik. Tatkala kita melakoni dua kehidupan yang sama sekali berlainan, berusaha menipu orang lain dengan kesan yang “seolah-olah” seperti yang ditampilkan padahal di dalam hati sungguh berbeda. Mengapa saya mengatakan begitu? Kawan saya bekerja mengelola uang yang diamanahkan umat dengan jaminan surga jannatunnaim, sementara saya bekerja menghimpun sumberdaya warga untuk kepentingan pendidikan kritis, kedaulatan pangan dan anti diskrimanasi. Pertemuan ketiga ini bertujuan menyelesaikan proposal program pengentasan  kemiskinan buruh perempuan di  perkebunan sayur di Pasirwangi. Saya merasa tertohok dengan judul itu. Apa sebetulnya yang saya kerjakan? Dimana saya berpijak? Dimana keberpihakan saya terhadap apa yang saya sampaikan kepada para donatur, bahwa setiap sen yang mereka sumbangkan akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk mendukung usaha peningkatan mutu pangan dan memperbaiki sistem pendidikan melalui metode belajar yang membebaskan supaya anak-anak kritis terhadap persoalan-persoalan yang mereka hadapi.

Saya merasa sebagai pengkhianat jika tetap akan melanjutkan pertemuan di kedai kopi itu. Bukan persoalan kopinya, tapi masalah saya menggunakan uang siapa untuk membeli kopi dan membicarakan apa di sana. Bagaimanapun saya mengelak, sangat terang benderang, uang pembeli kopi itu berasal dari penderma yang memberikan kepercayaan ke lembaga saya. Sungguh ironi, ketika saya berkoar-koar tentang pendidikan kritis, saya sendiri sebenarnya berada pada titik kritis paling rendah. Begitu juga ketika saya berkampanye soal kedaulatan pangan, si pemilik merek kopi yang saya hirup tidak memberlakukan perdagangan adil kepada petani kopi, mereka  dibayar sangat murah. Tentu saja saya tidak boleh melupakan buruh perempuan yang saya bicarakan, hidup bersahaja mengandalkan upah delapan ribu sehari.  Sementara, saya membeli secangkir  kopi dengan uang derma setara delapan liter beras yang dapat  menghidupi satu keluarga beranggota lima jiwa selama lima hari.

Sungguh hati saya terbelah sebelum menghirup secangkir kopi itu. Kierkegaard seakan menyindir saya dengan kutipanya dalam The Present Age bahwa makna hidup hanya akan diperoleh berdasarkan pilihan-pilihan yang kita ambil dengan pertimbangan serius. Sejak awal, saya harusnya sadar dan paham ketika memilih pekerjaan sebagai penggalang dana di sebuah lembaga sosial yang mengandalkan derma warga. Saya diberi kesempatan untuk menentukan sikap ketika membaca profil lembaga, tugas dan wewenang saya ketika menandatangani kontrak kerja. Tidak ada tekanan dan pemaksaan sewaktu saya harus menandatangani surat kesepakatan kerja. Saya boleh tidak memilih pekerjaan ini,  sebab dengan talenta dan keterampilan yang ada, saya masih memiliki peluang bekerja di lembaga berlaba yang tidak menekankan nilai-nilai sosial seperti di lembaga saya sekarang. Saya sudah menetapkan pilihan, karenanya kewajiban bagi saya untuk menetapkan nilai-nilai apa yang akan saya pegang supaya pilihan saya dapat saya pertanggungjawabkan. Agar batin saya, perkataan saya dan perilaku saya seiring  dengan pilihan itu.  Tidak ada yang sanggup menjadi juri yang adil dan peniup peluit dalam pilihan ini kecuali saya sendiri. Sayalah pelaku, sayalah polisi dan saya juri yang menentukan akan kemana saya menuju.

Hasrat dan komitmen menjadi penting dalam menetapkan inti hidup batin, begitu kata Kierkegaard. Saya masih memikirkan soal hasrat dan komitmen ini, sejauh mana dua kata itu bermakna dan menentukan arah bagi pekerjaaan saya. Yang pasti saya telah meminta teman  untuk mengganti tempat pertemuan ke kedai kopi lain, tidak menggunakan dalil yang dikemukakan Kierkegaard, tapi dengan alasan macet. Alasan paling tidak bermutu di Jakarta.

Ditulis pada Filsafat | Di-tag , , , , | 12 Komentar

“Kami tidak melupakan. Kami tidak memaafkan!”

“Kami tidak melupakan. Kami tidak memaafkan!” terpampang di atas spanduk berwarna merah seperti luka yang menjijikkan dan berwarna hitam seperti kengerian yang mencekam, dengan huruf besar berwarna putih. Tegas. Pernyataan itu seolah hendak berteriak melawan deru knalpot dan bisingnya klakson kendaraan di Jakarta menjelang Pemilu Presiden 2009. Di antara kibaran spanduk-spanduk yang secara lebay menjajakan para jagoannya, spanduk di atas, yang ternyata dibuat oleh (keluarga) korban pelanggaran HAM 1998, langsung terekam dalam ingatan pennulis dan mengundang perenungan yang menggelisahkan sampai hari ini. Pernyataan yang keras itu menghidupkan lagi 1.338 manusia yang mati ditangan kejahatan yang menjelma dalam sosok-sosok beringas. Ia juga menghadirkan kembali derita sekitar 92-152 perempuan Tionghoa yang diperkosa massal di bawah matahari, di toko, di rumah, di ujung gang dengan bau comberan menyengat. Mereka kini menggugat dalam kesunyian, menuntut keadilan melalui keluarga dan kerabat yang masih mengingat dan berjuang bagi mereka. Namun yang mengejutkan, jeritan itu ternyata melahirkan reaksi yang sangat berbeda dengan apa yang dirasakan penulis.

Para kandidat Presiden yang merasa dicecar dengan pernyataan itu segera menuduh bahwa spanduk itu tidak lebih sebagai black campaign yang dibuat oleh lawan mereka. Masyarakat memilih untuk melupakan, dengan anggapan adalah lebih baik untuk tidak mengungkit-ungkit peristiwa yang sudah lalu, sing wis ya wis. Dan Pemerintah diam. Nampaknya benar apa yang dikatakan oleh Hannah Arendt dalam refleksinya mengenai the banality of evil, bahwa negara sangat mampu menciptakan kejahatan menjadi sesuatu hal yang dianggap lumrah. Yang mengejutkan penulis adalah reaksi kaum pietis pada umumnya. Mereka menilai bahwa si empunya kalimat itu adalah orang yang hendak melawan takdir (baca: melawan Tuhan). Bahwa dalam suatu waktu di bulan Mei 1998 telah terjadi penculikan dan penghilangan orang, penjarahan, pembunuhan, pemerkosaan dan pembakaran gedung (beserta manusia yang ada di dalamnya), semuanya itu adalah sesuatu yang terjadi dengan seijin Tuhan. Manusia sebagai makhluk semestinya menerima takdirnya dengan ikhlas, sabar memikul salibnya, nrima ing pandum dan semuanya tentu diikuti dengan kutipan ayat-ayat suci untuk melegitimasi pendapat mereka.

Yang kedua, orang-orang saleh mencap para pemilik kalimat dalam spanduk itu sebagai orang-orang yang tidak memiliki belas kasih, penuh dendam dan kepahitan sehingga mereka harus segera bertobat atau di-tengking supaya roh pendendam dan kepahitan itu tidak lagi merasuk. Setelah 12 tahun lewat, reaksi para penyembah Tuhan itu masih tetap sama. Terbukti ketika kalimat itu dengan sengaja dipakai sebagai status di Facebook penulis, himbauan untuk segera bertobat dan memberi maaf, yang disertai ayat-ayat Alkitab pendukungnya langsung bermunculan.

Respon dari mereka ini membuat penulis menjadi maklum terhadap keputusan Sartre untuk menyingkirkan Tuhan dari kehidupan manusia. Sebab jika ada Tuhan, manusia tidak bebas menentukan takdirnya. Tuhan sudah menjadi penentu dari setiap peristiwa, bahkan penggagas semua perbuatan manusia. Dan tentu saja jika begitu manusia tidak bisa (dan tidak perlu) bertanggung jawab atas semua perbuatannya. Tuhan harus dibuang agar manusia bisa bebas menjadi pengada sekaligus dapat bertanggungjawab terhadap diri dan juga sesamanya. Penulis tidak sepakat dengan Sartre. Karena ia mereduksi Tuhan dengan mewadahi Tuhan dalam sebuah kotak definisi tertentu. Namun apa yang diucapkan oleh Sartre menjadi sebuah kritik yang tajam untuk umat beragama.

Sungguh, kekeliruan besar jika menuntut para korban untuk memaafkan pelaku dengan alasan bahwa yang mereka alami itu takdir pemberian Tuhan, yang harus diterima dengan hati lapang. Sebab dengan demikian kita sudah menggambarkan Allah secara aktif positif menyebabkan penderitaan bagi manusia. Itu adalah sebuah hujatan, demikian kata Magnis-Suseno. Tuhan bersikap zero tolerance terhadap kejahatan, tulis Magnis dalam bukunya Menalar Tuhan. Sehingga konsekuensinya adalah para penyembah Tuhan pun semestinya tidak boleh mentolerir kejahatan. Kejahatan, entah dilakukan di masa lalu atau masa kini, tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang harus dimaklumi, wajar dan tinggal diterima begitu saja karena ia adalah takdir tak terelak.  Berbuat jahat atau baik adalah sebuah pilihan manusia yang harus ditanggungjawabi dengan ksatria oleh manusia. Karena seperti pepatah lama mengatakan,  iman itu selalu mencari pengertian, fides quaerens intellectum. Ia aktif, bertanya, mencari jawab dan bertindak (bertanggungjawab).

“Kami tidak melupakan. Kami tidak memaafkan!” semestinya dilihat sebagai bentuk kritik terhadap sikap pembungkaman yang sudah terjadi 12 tahun lamanya. Semestinya ia ditanggapi sebagai suara sangkakala yang mengundang keadilan untuk segera dihadirkan bagi mereka yang teraniaya di negerinya sendiri. Itu adalah seruan yang menuntut tanggungjawab orang beragama di negeri ini. Sebab penderitaan manusia yang tidak bersalah (para korban) harus dipandang sebagai scandalum, batu sandungan yang paling gawat bagi orang beriman. Sehingga orang beriman sekaligus dapat bersimpati terhadap korban, bukan terhadap pelaku. “Kami tidak melupakan. Kami tidak memaafkan!” harus dipandang sebagai daya yang menyeret kita pada sebuah kemauan untuk terus berproses menjadi manusia beriman. Sehingga kejahatan kemanusiaan tidak lagi dibiarkan dan akhirnya akan menjadi sebuah repetisi yang tak pernah mampu dan mau diselesaikan. “The only thing necessary for evil to flourish is for good men to do nothing” seru Edmund Burke (1770). Spanduk itu menghujamkan seruan Burke pada nurani kita. Sampai kapan kita akan tetap berdiam diri?

Ditulis pada Filsafat | Di-tag , , , , , | 3 Komentar

Kehendak Manusia Abad 20

Di tangan Friedrich Wilhelm Nietzsche, filsafat sempat dianggap begitu berbahaya; seperti singa yang dibangunkan dengan paksa dan siap menerkam siapa saja. Saat itu Nietzsche sangat membenci moral dan mengatakan bahwa manusia menggunakan moralnya hanya sebagai kedok. Moralitas manusia yang sebenarnya terbungkus rapi atas nama Kehendak, dan secantik apa pun ia terbungkus, Kehendak akan perlahan-lahan menguapkan bau bangkai.

Nietzsche menyimpulkan bahwa kemanusiaan didorong oleh suatu Kehendak untuk berkuasa. Semua impuls tindakan kita berasal dari Kehendak ini. Bahkan cinta kasih, kerendahan hati dan kebaikan merupakan penyamaran cerdik dari Kehendak, yang ujung-ujungnya, menginginkan kekuasaan. Nietzsche mengambil pemikiran ini dari gagasan Schopenhauer yang menyatakan bahwa alam semesta dikendalikan oleh kehendak buta sebagai yang nyata dan realitas dunia adalah maya. Namun bagi Nietzsche, Kehendak untuk berkuasa dianggap sebagai gairah hidup yang paling primordial bukan hanya dalam diri manusia melainkan dalam seluruh realitas. Maka dunia ini adalah Kehendak untuk berkuasa dan tak lebih dari itu.

Membaca tulisan-tulisan Nietzsche di masa sekarang membuat saya merasa Nietzsche tak ubahnya Jayabaya, sang peramal yang ramalannya tampak–untuk tidak mengatakan terbukti–saat waktunya tiba. Pemikiran Kehendak untuk berkuasa Nietzsche adalah suatu kehendak yang ingin mendominasi dan sebuah percobaan untuk menilai kembali semua nilai-nilai kemanusiaan. Dan itulah yang dilakukan oleh manusia-manusia abad 20.

Walau inti pemikiran ini kemudian disalahgunakan oleh Nazi, militer dan kaum rasis, namun pada kehidupan sehari-hari tidak bisa dielakkan bahwa motif manusia dapat dianalisa melalui sejauh mana ia berkehendak. Kaum fundamentalis yang lantang menyerukan moral, nyata menunjukkan sikap Kehendak untuk berkuasa lewat kekerasan. Para petinggi menjual nilai moral yang berbeda sebelum dan setelah ia berkuasa. Lalu, apakah keinginan saya untuk mencari ilmu pengetahuan sebanyak-banyaknya juga tidak lepas dari Kehendak saya untuk berkuasa? Sebab menurut Nietzsche, tujuan ilmu pengetahuan adalah menundukkan sesuatu, bukan tentang kebenaran. Dalam anggapan ini, akan ideal bila yang kita tundukkan adalah kebodohan, namun bagaimana bila Kehendak menghendaki kita untuk menundukkan manusia lain dan menutupinya dengan kedok rasionalitas moral?

Interpretasi bertaut dengan kebutuhan terbatas, maka interpretasi pasti bersudut pandang. Sebagai manusia, satu kenikmatan muncul ketika terdapat keinginan untuk berkuasa. Kebahagiaan ada di dalam kesadaran untuk meraih kekuasaan dan kemenangan. Kemajuan terletak pada semakin kuatnya keinginan untuk menggunakan kehendak. Sesuatu yang zaman dahulu dilakukan orang “demi Tuhan”, sekarang ini kita lakukan demi uang. Inilah yang saat ini menciptakan kepuasan terutama atas kekuasaan, begitu tulis Nietzsche dalam ”The Dawn”. Kita pun terhenyak bahwa apa yang Nietzsche tuliskan bisa banyak dijumpai saat ini, dalam bentuk manusia-manusia “super” yang muncul dan menghendaki kekuasaan.

Tidak ada yang pernah bertanya apa yang Nietzsche kehendaki dengan mengatakan bahwa dalam diri manusia ada Kehendak untuk berkuasa. Apa yang dimaui Kehendak ketika ia menghendaki sesuatu? Apa yang menjadi kehendak suatu Kehendak? Apakah kita memang sebuah mentalitas budak dari Kehendak kita sendiri?

Dengan pertanyaan-pertanyaan ini maka Kehendak menjadi sesuatu yang sirkular. Kita bisa meredam Kehendak, seperti yang dilakukan oleh Spinoza dan filsuf-filsuf lain yang bertapa dan bermeditasi. Tapi kita tetap membutuhkan Kehendak untuk mengukur tubuh, rasio dan diri sendiri, untuk bersikeras atau melonggarkan prinsip, teori, konsep, ideologi dan keimanan tertentu. Juga untuk melepaskan diri dari keterserakan dan ketidakmampuan menghadapi realitas dan tunduk pada Kehendak untuk berkuasa. Pengetahuan dapat menjadi alat untuk berkuasa atau sebaliknya, sebagai bentuk kebijaksanaan. Pertarungan (duel) yang paling seimbang adalah manusia dengan pandangan moralnya sendiri.

Kalau sekarang Nietszche bangkit dari kubur, mungkin ia akan tertawa terbahak-bahak mengetahui bahwa pada akhirnya kegilaannya terbayar.

Ditulis pada Filsafat | Di-tag , , , , , , | 3 Komentar

Realita, di sana atau di sini?

Apa itu realita? Apakah itu sesuatu yang dapat kita pegang? Sesuatu yang dapat kita lihat? Baiklah, meja ini nyata, namun bagaimana dengan apa yang kita rasakan? Rasa marah, rasa sedih, rasa senang, bahagia, getir. Adakah ini juga nyata? Lalu bagaimana dengan kesadaran kita? Apakah itu juga nyata? Topik itulah yang akan menjadi tema refleksi dalam tulisan ini “Apakah realita itu sesuatu yang ada di luar sana atau apa yang ada di dalam pikiran kita?”

Menurut John Locke (1632 – 1704) pengetahuan kita tentang realita datang melalui pengalaman. Pikiran seorang manusia pada awalnya adalah “tabula rasa” yaitu, seperti kertas kosong yang melalui pengalamannya akan dunia luar dihasilkan pengetahuan tentang realita. Ia menolak akan adanya ide-ide bawaan yang menjadi sumber pengetahuan manusia sebagaimana digagas oleh kaum rasionalis. Locke membagi realita menjadi dua, yaitu realita primer dan sekunder. Realita primer adalah hal-hal yang sifatnya tetap dan melekat pada objek, yaitu hal-hal yang bisa diukur dari objek misalnya beratnya buah apel dan bentuknya buah apel sedangkan realita sekunder adalah kualitas yang dipersepsikan manusia terhadap objek dan sifatnya berubah-ubah seperti warna merah pada apel dan  bau harum pada apel. Manusia menggabungkan kedua realita primer dan sekunder itu untuk membentuk pengetahuan tentang buah apel. Buat Locke kebenaran yang hakiki dari sebuah idea terdapat di dalam realita primernya, ia mengakui adanya realita objektif yang terlepas dari persepsi manusia terhadap objek.

Namun berbeda dengan Locke, George Berkeley (1685 – 1753) berpendapat bahwa yang “ada” adalah idea dan kesadaran manusia yang mempersepsikannya. Ia menentang materialisme. Dalam hal ini Berkeley membuat 3 dakuan: pertama, bahwa objek pengetahuan manusia adalah idea; kedua, ada kesadaran manusia (disebut juga pikiran, jiwa, spirit atau “aku”) yang mempersepsikan idea; ketiga, eksistensi idea adalah dipersepsikan. Sehingga warna merah pada apel perlu untuk dilihat, bau harum pada apel perlu untuk dihirup, rasa manis pada apel perlu untuk dicicip, bentuk bulat pada apel perlu untuk dilihat barulah apel tersebut menjadi nyata. Menurutnya Esse est percipi: to be is to be perceived.

Di sini ia dengan jelas menentang anggapan filsuf lain yang menyebutkan bahwa sebuah benda dapat memiliki eksistensi di luar pikiran yang mempersepsikannya. Berkeley seorang anti-realis. Dia berargumen bahwa “Apakah objek itu jika bukan sesuatu yang dipersepsikan manusia? Dan apakah yang kita persepsikan itu selain idea dan sensasi inderawi kita sendiri?”

Namun bagaimana dengan idea yang digagas Plato bahwa idea (forma) tidak sama dengan objek yang dicerap indera, bahwa idea-idea kita itu hanyalah berupa fotocopy dari objek yang sebenarnya? Untuk hal ini Berkeley akan berargumen, “Bagaimana sebuah idea bisa merupakan idea yang lain? Adakah idea bau yang tidak dapat dibaui? Idea warna yang tidak dapat dilihat? Idea rasa yang tidak dapat dirasa? Adakah idea warna yang keras, bau atau berisik?”

Mungkin kita dapat sedikit curiga bahwa apa yang dimaksud Berkeley dengan idea yang eksistensinya bergantung pada kesadaran yang mempersepsikannya itu hanyalah realita sekunder milik Locke. Segala properti objek yang dapat diukur tentu tidak tergantung pada yang mempersepsikannya. Namun dapatkah sesuatu diukur jika tak berwarna? Dapatkah sesuatu diukur jika tak dapat dipegang? Bagaimana bisa kualitas primer Locke yang tidak bergantung pada pikiran yang mempersepsikannya bergantung pada kualitas sekunder yang tergantung pada pikiran? Jika demikian maka kedua pembagian realita Locke tersebut runtuh karena eksistensi keduanya bergantung pada pikiran/kesadaran yang mempersepsikan mereka.

Seorang filsuf kognitif masa kini, Donald D. Hoffman menulis dalam situs www.edge.org bahwa ia percaya bahwa hanya kesadaran dan isinya saja yang “ada”. Ruang-waktu, materi dan medan tak pernah menjadi penghuni fundamental alam semesta melainkan sudah sejak awal merupakan isi dari kesadaran manusia dimana eksistensi mereka pun bergantung pada kesadaran kita.

Melihat kesadaran kita demikian fundamental, dapatlah kita bertanya “Apakah kesadaran itu?” Menurut Berkeley, kita tak pernah dapat memiliki idea kesadaran (atau pikiran, jiwa, spirit atau “aku”) karena kesadaran bersifat aktif sedangkan idea bersifat pasif. Namun melihat dakuan Berkeley bahwa kesadaran adalah yang mempersepsikan idea maka selama manusia dapat menunjuk bahwa kesadarannya bukanlah idea yang ia persepsikan maka ia sudah mengetahui kesadarannya. Dalam hal ini hakikat kesadaran hanya dapat diketahui relatif pada idea.

Namun dari mana munculnya kesadaran ini? Apakah dari otak kita? Jika kesadaran muncul dari objek material yang eksistensinya bergantung pada kesadaran yang mempersepsikannya tidakkah itu menjadi putaran paradoks? Menjadi sulit halnya untuk mempertahankan immaterialitas Berkeley disini. Mungkinkah kesadaran itu adalah sebuah aktivitas mempersepsikan dirinya sendiri sebagaimana digagas oleh seorang filsuf kognitif masa kini Douglas Hofstadter? Hal ini seperti tindakan mengarahkan kaca pada sebuah kaca maka akan muncul pola spiral dari gambar kaca yang terus – menerus. Kesadaran adalah sebuah pola.

Begitu rumit hal realita ini. Mungkin kita dapat sepakat bahwa memang ada realita fisik dan ada realita mental namun bagaimana keduanya saling berhubungan kita perlu menelusuri kesadaran lebih jauh lagi. Manusia ada di dunia ini tidak semata-mata untuk “ada” namun ia perlu memahami dan memberi makna, seperti ungkapan seorang yang didakwa cacat mental “to live, is not merely to exist”.

Ditulis pada Filsafat | Di-tag , , , , , , | 1 Komentar